You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Sediakan Lokasi Khusus bagi Aksi Grafiti
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Sediakan Lokasi Khusus Grafiti

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyediakan sejumlah lokasi yang diperuntukkan untuk aksi grafiti. Karena itu, bagi mereka yang kedapatan melakukan aksi corat-coret di fasilitas publik akan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP.

Kami akan sediakan lokasi khusus, seperti di RTH Kalijodo dan bantaran sungai kosong.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pelaku vandalisme yang mencorat-coret fasilitas publik sangat merugikan kepentingan umum. Tidak hanya membuat kotor, aksi ini dinilainya merugikan secara material dan menyusahkan pihak lain.

Spanduk Setop Vandalisme Dipasang di Taman RBU

"Ingat nggak kalau Anda mencorat-coret seperti itu menyusahkan banyak orang. Terutama petugas kami, PPSU untuk ngecat lagi," katanya, Rabu (9/8).

Manurut Djarot, aktivitas vandalisme merupakan tindakan jahil yang menghabiskan waktu dan biaya. Sebagai solusinya, Djarot akan memperbolehkan sejumlah lokasi seperti di RuangTerbuka Hijau (RTH) Kalijodo, bantaran sungai dan kolong tol untuk aksi grafiti.

"Kami akan sediakan lokasi khusus, seperti di RTH Kalijodo dan bantaran sungai kosong. Adakan lahan yang kosong, sheet pile itu loh, seperti di Ciliwung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer